Kamis, 26 November 2015

Warganegara dan Negara

Pendahuluan
Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh untuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini bisa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas  Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hukum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.

Negara, Warga Negara, dan Hukum
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1.      Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2.      Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya atau tujuan sosial.

Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.

Ciri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum adalah :
-          Adanya perintah atau larangan
-          Perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
Sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material  dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hokum formal antara lain :
1.      Undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
2.      Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.

Pembagian hukum
1.      Menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum undang-undang,
-          Hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
-          Hukum Traktaat,
-          Hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim
2.      Menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam
-          Hukum tertulis, yang terbagi atas
a.         Hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
b.        Hukum Tertulis tak dikodifikasikan
-          Hukum tak tertulis
3.      Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
-          Hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
-          Hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
-          Hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya
4.      Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
-          Lus constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
-          Lus constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan dating
-          Hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia
5.      Menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan
-          Hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan
6.      Menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.
-          Hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
7.      Menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
-          Hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan
8.      Maenurut “isinya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum privat (hukum sipil )
-          Hukum public (hukum Negara )

Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
1.      Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
2.      Mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.

Sifat Negara
1.      Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2.      Sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3.      Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.

Bentuk Negara
1.      Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
2.      Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama.

Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
1.      Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
-       Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara tersebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
-       Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
2.      Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut

Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat

Dalam masyarakat dimanapun di dunia, akan selalu dijumpai keadaan yang bervariasi, keadaan yang tidak sama. Satu hal yang tidak dapat kita sangkal adalah bahwa keadaan di dunia selalu bergerak dinamis. Dari segi alam ternyata bahwa tumbuhan tumbuhan, tumbuh mulai dari kecil hingga besar dan dapat menghasilkan buah. Demikian dalam kenyataan terlihat ada pohon besar dan pohon kecil, jenisnyapun berbeda.
Demikian juga dengan masyarakat. “ masyarakat adalah sekumpulan manusia yang hidup bersama, bercampur untuk waktu yang cukup lama, sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan dimana mereka merupakan sistem hidup bersama. Unit terkecil masyarakat adalah keluarga terdiri dari bapak, ibu dan anak.
Kenyataan-kenyataan yang terlihat ini menunjukkan baha didalam kehidupan manusia, maupun kehidupan alam terdapat adanya tingkatan/lapisan didalamnya; pelapisan terdapat sebagai suatu kenyataan dalam masyarakat. Pelapisan maskudnya adalah keadaan yang berlapis-lapis atau bertingkat-tingkat. Istilah pelapisan diambil dari kata stratifikasi. Istilah stratifikasi berasal dari kata stratum ( jamaknya adalah strata, yang berarti lapisan). Pitirim A sorokin mengatakan bahwa pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarchies)

Terjadinya pelapisan sosial
1.      Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku.
2.      Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
-          Sistem fungsional ; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain
-          Sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal)
-           
Kesamaan Derajat
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara  berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

Elite dan Massa
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunanan lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua.

StudiKasus
yaitu dalam hal perkawinan campuran antara negara asli indonesia dengan Negara Lain, dalam perundang-undangan di Indonesia, perkawinan campuran didefinisikan dalam Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pasal 57 : ”yang dimaksud dengan perkawinan campuran dalam Undang-undang ini ialah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia”.
Persoalan yang rentan dan sering timbul dalam perkawinan campuran adalah masalah kewarganegaraan anak. UU kewarganegaraan yang lama menganut prinsip kewarganegaraan tunggal, sehingga anak yang lahir dari perkawinan campuran hanya bisa memiliki satu kewarganegaraan, yang dalam UU tersebut ditentukan bahwa yang harus diikuti adalah kewarganegaraan ayahnya. Pengaturan ini menimbulkan persoalan apabila di kemudian hari perkawinan orang tua pecah, tentu ibu akan kesulitan mendapat pengasuhan anaknya yang warga negara asing.
Definisi anak dalam pasal 1 angka 1 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak adalah : “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan”.
Dengan demikian anak dapat dikategorikan sebagai subjek hukum yang tidak cakap melakukan perbuatan hukum. Seseorang yang tidak cakap karena belum dewasa diwakili oleh orang tua atau walinya dalam melakukan perbuatan hukum. Anak yang lahir dari perkawinan campuran memiliki kemungkinan bahwa ayah ibunya memiliki kewarganegaraan yang berbeda sehingga tunduk pada dua yurisdiksi hukum yang berbeda. Berdasarkan UU Kewarganegaraan yang lama, anak hanya mengikuti kewarganegaraan ayahnya, namun berdasarkan UU Kewarganegaraan yang baru anak akan memiliki dua kewarganegaraan.
 Opini : menurut saya anak yang lahir dari orangtua yang memiliki kewarganegaraan berbeda dan masih di bawah umur memiliki dua kewarganegaraan, setelah ia beranjak dewasa maka saat itulah ia bisa menetukan pilihannya sendiri yang akan mengikuti kewarganegaraan salah satu dari orangtuanya.

Sumber:
*SAP
* http://syifaauliyaa31.blogspot.co.id/2014/12/studi-kasus-warganegara-dan-negara.html

Nama: Moch Alwy Kurniawan
Npm: 1B114246
Kelas: 5KA51

Minggu, 15 November 2015

Pemuda Dan Sosialisasi

Nama: Moch Alwy Kurniawan
Npm: 1B114246
Kelas: 5KA51 


A. PENGERTIAN PEMUDA

Secara hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15-30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11-15 tahun dankeluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9-13 tahun.
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam-macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannyayang strategis sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.


Macam-macam pemuda dikaji dari perannya dalam masyarakat :
1. Jenis pemuda urakan

Pemuda yang tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Tidak ingin untuk mengadakan perubahan dalam kebudayaan, akan tetapi ingin kebebasan bagi dirinya sendiri, kebebasan untuk menentukan kehendak diri sendiri.

2. Jenis pemuda nakal

Pemuda-pemuda ini tidak ingin, tidak berminat dan tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat ataupun kebudayaan, melainkan berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan menggunakan tindakan yang mereka anggap menguntungkan dirinya tetapi merugikan masyarakat.

3. Jenis Pemuda Radikal

Pemuda-pemuda radikal berkeinginan untuk mengadakan perubahan revolusioner.Mereka tidak puas, tidak bisa menerima kenyataan yang mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka berusaha baik secara lisan maupun tindakan rencana jangka panjang asal saja keadaan berubah sekarang juga.

4. Jenis Pemuda Sholeh

Pemuda yang dalam setiap tingkah lakunya sehari-hari selalu berpegang teguh terhadap agamanya. Melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya

Peranan Pemuda dalam Masyarakat

Masyarakat membutuhkan peran serta pemuda untuk kemajuan bersama. Pemuda adalah tulang punggung masyarakat. Generasi tua memilki keterbatasan untuk memajukan bangsa. Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam hal ini.Dengan semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan kemauan untuk menerima perubahan yang dinamis pemuda menjadi motor bagi pembangunan masyarakat. 
Sejarah membuktikan, bahwa perubahan hampir selalu dimotori olehkalangan muda. Sumpah Pemuda, Proklamasi, Pemberantasan PKI, lahirnya orde baru, bahkan peristiwa turunnya diktator Soeharto dari singgasana kepresidenan seluruhnyadimotori oleh kaum muda. kaum muda pula yang selalu memberikan umpan balik yangkritis terhadap pongahnya kekuasaan

 B. PENGERTIAN SOSIALISASI
Sosialisasi merupakan proses belajar mengajar mengenai pola-pola tindakan interaksi dalam masyarakat sesuai dengan peran dan status sosial yang dijalankan masing-masing. Dengan proses itu, individu akan mengetahui dan menjalankan hak dan kewajibannya berdasarkan peran status masing-masing dan kebudayaan suatu masyarakat.

Melalui proses belajar semacam ini, seseorang juga mempelajari kebiasaan-kebiasaan, norma-norma, perilaku, peran, dan semua aturan yang berlaku di masyarakat. Proses mempelajari unsur-unsur budaya suatu masyarakat inilah yang disebut dengan sosialisasi.
  1. Soejono Dirdjosisworo
Menurut pendapat Soejono Dirdjosisworo (1985), sosialisasi mengandung tiga pengertian penting, yaitu:
  • Proses sosialisasi adalah proses belajar, yaitu suatu proses akomodasi yang mana individu menahan, mengubah impulsimpuls dalam dirinya dan mengambil cara hidup atau kebudayaan masyarakatnya.
  • Dalam proses sosialisasi itu individu mempelajari kebiasaan, sikap, ide-ide, pola-pola nilai dan tingkah laku, dan ukuran kepatuhan tingkah laku di dalam masyarakat di mana ia hidup.
  • Semua sifat dan kecakapan yang dipelajari dalam proses sosialisasi itu disusun dan dikembangkan sebagai suatu kesatuan dalam diri pribadinya.
2.  Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah sebuah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri terhadap bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya, agar ia dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya.
3.  Peter L. Berger

Sosialisasi adalah suatu proses seorang anak belajar menjadi anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat.

4.  Robert M.Z. Lawang

Sosialisasi adalah proses mempelajari norma, nilai, peran, dan semua persyaratan lainnya yang diperlukan untuk memungkinkan berpartisipasi yang efektif dalam kehidupan sosial.

 5.  Prof. Dr. Nasution, S.H.
Sosialisasi adalah proses membimbing individu ke dalam dunia sosial.


Macam-macam Sosialisasi
Proses sosialisasi berlangsung sepanjang hayat manusia. Secara garis besar sosialisasi dibedakan menjadi dua macam, yaitu sosialisasi primer dan sosialisasi skunder.

  1. Sosialisasi Primer

Sosialisasi primer merupakan proses sosialisasi yang pertama dan utama yang terjadi pada seseorang, yakni sejak dilahirkan, berkenalan dan sekaligus belajar bermasyarakat sehingga dapat menyesuaikan diri dalam kehidupan masyarakat tersebut. Proses sosialisasi ini dimulai dari sosialisasi di lingkungan keluarga.

  1. Sosialisasi Skunder

Setelah menjalani sosialisasi primer, individu dianggap cukup mempunyai bekal untuk bergaul di lingkungan yang lebih luas. Individu kemudian berinteraksi dengan orang-orang di luar lingkungan keluarganya. Individu tersebut bergaul dengan teman-teman sebaya atau orang-orang dewasa lain. Dari pergaulan tersebut individu menyerap hal-hal baru yang ada di masyarakat. Sosialisasi tahap lanjut yang memperkenalkan individu tersebut ke wilayah baru dari dunia masyarakat disebut sosialisasi sekunder.


Tujuan Sosialisasi

Tujuan sosialisasi sebagai berikut.

  1. Memberikan keterampilan dan pengetahuan kepada seseorang untuk dapat hidup bermasyarakat.
  2. Mengembangkan kemampuan seseorang untuk dapat berkomunikasi secara efektif dan efisien.
  3. Membuat seseorang mampu mengembalikan fungsi-fungsi melalui latihan introspeksi yang tepat.
  4. Menanamkan nilai-nilai dan kepercayaan kepada seseorang yang mempunyai tugas pokok dalam masyarakat.
  HUBUNGAN PEMUDA DAN SOSIALISASI

Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan.

Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya.
Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian:
  1. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, dia disayangi, baik budi dan dapat dipercaya
  2. Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda 
CONTOH KASUS PEMUDA
Berbagai kasus dan perilaku kriminal geng motor membuat khawatir. Hal ini dapat membuat efek traumatis bagi banyak pengguna sepeda motor saat berkendara malam hari. Masyrakat yang ingin keluar pada malam hari harus berpikir ulang.
 
“Pasti akan berdampak karena dari tindakan yang dilakukan oleh konon dari TNI itu akan mempengaruhi kondisi di lapangan, terutama orang yang suka berkeliaran tengah malam,” ungkap Zainal, Senin (16/4).
Ia mengatakan, supaya efek traumatis ini bisa direda, aparat kepolisian seharusnya bisa menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan, terutama mereka yang berkendara di malam hari.
 
“Para penegak hukum memiliki kewajiban menciptakan rasa aman. Berbeda kalau para pengendara merasa aman, rasa trauma itu tidak akan muncul dan ini harus dikondisikan oleh petugas. Baik tengah malam atau menjelang pagi,” jelasnya.
Zainal sendiri tidak sepakat bila Jakarta disebut sebagai kota yang sudah tak aman lagi. Menurutnya, kondisi ketidakamanan muncul hanya saat malam hari, sebab kondisi tersebut berpotensi terjadi kekerasan, termasuk tindakan kriminal oleh geng motor.
 
“Kalau sampai di sana mungkin terlalu jauh. Kalau melihat konteks kekerasan yang dilakukan oleh geng motor itu kan lihat jadwalnya tengah malam menjelang pagi. Mungkin yang merasa bahwa ada rasa tidak aman di situ adalah anggota masyarakat yang sering beraktivitas di jam-jam itu. Berbeda kalau tindakan itu tidak kenal waktu, bisa menciptakan keresahan secara umum. Sehingga dampaknya terbatas,” tambahnya.
 
Pada beberapa saat lalu ada sebuah konvoi dan melakukan penyerangan pada orang-orang yang berada di pinggir jalan secara acak. Diduga aksi ini dilakukan oleh 200 orang kelompok TNI dengan mengenakan pita kuning. Penyerangan tersebut ditengarai oleh aksi pembalasan karna salah satu rekan mereka ditusuk oleh anggota geng motor.
Pihak kepolisian sendiri belum mengungkap siapa pelaku penyerangan. Polisi mengatakan masih mendalami kasus ini.
ANALISA :
Dari contoh kasus di atas  banyak bermunculnya geng motor disebabkan karena tidak terkontrolnya pertumbuhan masyarakat, pemicu lainnya karena sudah lunturnya norma dalam lingkungan. Kemudian, norma itu digantikan peranannya oleh lingkungan pergaulan dan solidaritas antarteman.
SOLUSI :
Pertama, Internalisasi atau penanaman nilai-nilai sosial melalui kelompok informal atau formal. Lembaga-lembaga sosial, seperti keluarga dan sekolah, adalah kekuatan yang dapat membatasi meluasnya geng motor. Mekanisme pengendalian itu lazim disebut sebagai sosialisasi. Dalam proses sosialisasi itu, setiap unit keluarga dan sekolah memiliki tanggung jawab membentuk, menanamkan, dan mengorientasikan harapan-harapan, kebiasaan-kebiasaan, serta tradisi-tradisi yang berisi norma-norma sosial kepada remaja. Bahkan, hal yang harus ditegaskan adalah sosialisasi yang bersifat informal dalam lingkup keluarga jauh lebih efektif. Sebab, dalam domain sosial terkecil itu terdapat jalinan yang akrab antara orang tua dengan remaja.

Kedua, penerapan hukum pidana yang dilakukan secara formal oleh pihak negara. Dalam kaitan itu, aparat penegak hukum, seperti kepolisian, pengadilan, dan lembaga pemenjaraan, digunakan untuk mengatasi geng motor.

Keuntungannya adalah penangkapan dan pemberian hukuman kepada anggota-anggota geng motor yang melakukan tindakan kriminal mampu memberikan efek jera bagi anggota-anggota atau remaja lain.
Kerugiannya, aplikasi hukum pidana membatasi kebebasan pihak lain yang tidak berbuat serupa. Bukankah dalam masyarakat ada kelompok-kelompok pengendara sepeda motor yang memiliki tujuan-tujuan baik, misalnya untuk menyalurkan hobi automotif

Ketiga, deskriminalisasi yang berarti bahwa eksistensi geng-geng motor justru diakui secara hukum oleh negara. Tentu saja, deskriminalisasi bukan bermaksud untuk melegalisasi kejahatan, kekerasan, dan berbagai pelanggaran norma-norma sosial yang dilakukan remaja. Deskriminalisasi memiliki pengertian sebagai "kejahatan yang tidak memiliki korban". Prosedur yang dapat ditempuh adalah pihak pemerintah dan masyarakat membuka berbagai jenis ruang publik yang dapat digunakan kaum remaja untuk mengekspresikan keinginannya, terutama dalam menggunakan kendaraan bermotor. Lapangan terbuka atau arena balap bisa jadi merupakan jalan keluar terbaik.
Sumber :
https://id.scribd.com/doc/176826278/DEFINISI-PEMUDA
http://www.zonasiswa.com/2014/07/pengertian-sosialisasi.html
http://www.psikologizone.com/aksi-geng-motor-picu-trauma-pengendara-malam-hari/065116384 
http://www.gagasan.co/2014/03/masalah-sosial-kenakalan-remaja-kasus.html

Individu Keluarga Dan Masyarakat

 Nama: Moch Alwy Kurniawan
 Npm: 1B114246
 Kelas: 5KA51

Hubungan antara manusia yang satu dengan yang lain sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari, dikarenakan manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri atau masih membutuhkan bantuan dari pihak lain. Bersosialisasi pun sangat penting dalam menjalin hubungan yang baik antara manusia yang satu dengan yang lainnya. Jika tidak adanya individu, maka keluarga dan masyarakat pun tidak akan tercipta. Begitu pula dengan individu, tidak akan bisa berjalan sendiri jika tidak adanya keluarga dan masyarakat, karena dengan adanya keluarga dan masyarakat, masing-masing individu dapat mengekspresikan segala hal yang berhubungan dengan sosial. Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan..
Individu
Kata “ Individu” berasal dari kata latin, yaitu individuum, berarti “yang tak terbagi”. Jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.Arti lainnya adalah sebagai pengganti “orang seorang” atau manusia perorangan. Disini terlihat bahwa sifat dan fungsi manusia, sebagaimana ia hidup di tengah-tengah individu lain dalam masyarakat. Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,malainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya.
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadi latar keberadaannya. Karna dari sinilah kita akan bisa memahami seseorang individu seperti kata Jhonson.
Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perorangan, dapat kita uraikan, bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Makna manusia menjadi individu apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada ia adalah dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri.
Manusia sebagai individu memiliki tugas pada dirinya sendiri yaitu;
  1. Menuntut ilmu pengetahuan, merekayasa teknologi serta memanfaatkannya untuk kemakmuran dan kesejahteraan. Kesadaran tersebut mendorongnya untuk terus belajar.Proses belajar berarti proses perubahan sikap dan perilaku dengan mendapatkan pengalaman dan pelatihan.
  2. Menghiasi diri dan budi pekerti dengan baik serta akhlak yang terpuji, setiap tindakan dan perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat selalu bercermin pada keindahan dan keelokan budi pekerti maka akan tercipata kesejukan dalam kehidupan bermasyarakat.
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yng menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Manusia sebagai individu selalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
Pertumbuhan Individu
Terdapat tiga aliran konsep pertumbuhan yaitu:
  1. Aliran asosiasi
    Pertumbuhan merupakan suatu proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara bertahap karena pengaruh baik dari pengalaman luar melalui panca indra yang menimbulkan sensasi maupun pengalaman dalam mengenal batin sendiri yang menimbulkan refleksi.
  2. Aliran psikologi Gestalt
    Pertumbuhan adalah proses diferensiasi yaitu proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal sesuatu. Pertama mengenal secara keseluruhan, baru kemudian mengenal bagian demi bagian dari lingkungan yang ada.
  3. Aliran sosiologi
    Pertumbuhan merupakan proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial dan sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.
  4. Faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
    1. Pendirian Nativistik yaitu Pertumbuhan individu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.
    2. Pendirian Empiristik dan Envinronmentalistik yaitu Pertumbuhan individu semata-mata tergantung kepada lingkungan sedangkan dasar tidak berperanan sama sekali.
    3. Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme yaitu Interaksi antara dasar dan linkunagan dapat menentukan pertumbuhan individu.
    4. Tahap pertumbuhan Individu berdasarkan Psikologi
    Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi, Fase-fasenya, antara ain :
    1. masa vital
    2. masa estetik
    3. masa intelektual
    4. masa sosial
Keluarga
Keluarga berasal dari bahasa sansekerta kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu.
Keluarg inti(”nuclear family”) terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak  mereka. Keluarga merupakan unit satuan masyarakat terkecil sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat.
Keluarga diartikan sebagai suatu satuan sosial terkecil yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial, yang ditandai dengan adanya kerja sama ekonomi. Fungsi keluarga adalah berkembang biak, mensosialisasi, mendidik anak, menolong, melindungi, atu merawat orang-orang tua (jompo). Bentuk keluarga terdiri dari seorang suami, seorang istri, dan anak-anak yang biasanya tinggal dalam satu rumah yang sama ( keluarga inti). Secara resmi terbentuk dari hasil perkawinan.
Menurut Sigmund Freud, keluarga terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Sedangkan menurut Durkhem, keluarga adalah lembaga social sebagai hasil factor-faktor politik, ekonomi, dan lingkungan.
Secara umum dapat dikatakan bahwa keluarga merupakan atau kelompok orang yang mempunyai hubungan darah dan perkawinan. Terdiri dari:
  1. Keluarga nuklir/inti/batih (nuclear family) : Keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak.
  2. Keluarga tua (extended family) : Keluarga kekerabatan yang terdiri dari 3 atau 4 keluarga batih yang terikat oleh hubungan orang tua anak atau saudara kandung oleh suatu tempat tinggal bersama yang besar.
  3. Keluarga Individu tersebut merupakan salah satu keturunan.
Fungsi keluarga secara umum menurut Munandar Soelaeman adalah:
  1. Pengatur seksual
  2. Hidup bersama atas dasar suka sama suka (kumpul kebo).Pergundikan
  3. Hubungan seorang bangsawan dengan gundiknya (jaman praindustri masyarakat barat) atau Raja dengan Selir.
  4. Melahirkan anak pada masa tunangan.
  5. Perzinahan, sang lelaki sudah menikah ataupun sang wanita sudah menikah.
  6. Kehidupan bersama seorang yang bertarak (celibate, pastoral, biarawan, menahan hawa nafsu) dengan orang lain yang juga hidup bertarak atau yang tidak bertarak.
  7. Perzinahan, kedua-duanya telah menikah.
  8. Kehidupan bersama wanita yang berkasta tinggi dengan lelaki berkasta rendah.
  9. incest (hubungan seksual dalamsatu keluarga), saudara lelaki dengan saudara perempuan, bapak dengan anak perempuan, ibu dengan anak lelaki.
  10. Reproduksi
  11. Sosialisasi
  12. Pemeliharaan
  13. Penempatan anak didalam masyarakat
  14. Pemuas kebutuhan perorangan
  15. Kontrol sosial
William J. Goode (1983) menyusun jenis-jenis penyimpangan sosial dalam pengaturan seksual menurut ketidak seimbangan dalam struktur sosial, yaitu:
  1. Menurut H. Abu Ahmadi
    1) Fungsi Biologis
    2) Fungsi Pemeliharaan
    3) FungsiEkonomi
    4) Fungsi Keagamaan
    5) Fungsi Sosial
  2. Menurut Soewaryo Wangsanegara
    1) Pembentukan kepribadian
    2) Alat reproduksi
    3) Merupakan eksponer dari kebudayaan masyarakat
    4) Lembaga perkumpulan perekonomian
    5) Pusat pengasuhan dan pendidikan
Peristiwa terputusnya sistem keluarga, menurut William J, Goode (1983), dapat mengakibatkan terpecahnya suatu unit keluarga. Beberapa macam utama kekacauan keluarga:
1) Ketidaksahan, unit keluarga yang tidak lengkap
2) Pembatalan, perpisahan, perceraian, dan meninggalkan
3) Keluarga selaput kosong
4) Ketiadaan salah satu pasangan karena hal yang tidak diinginkan
5) Kegagalan peran penting yang tidak diinginkan
Secara umum fungsi keluaraga meliputi;
  1. Pengaturan Seksual
Dapat dibayangkan apabila tidak ada keluarga maka akan terjadi seks bebas yang diakibatkan tidak adanya pengaturan seksual, oleh karena itu, disinilah fungsi keluarga agar pengaturan seksual dapat dikontrol dan tidak ada lagi kelahiran di luar nikah.
  1. Reproduksi
Keluarga berfungsi untuk membentuk keturunan, walaupan banyak yang berpandangan bahwa banyak anak akan menambah beban hidup, dan ada pula yang mengharapkan banyak anak untuk jaminan bagi orang tua di masa depan.
3.Sosialisasi
Sebelum bersosialisasi dalam masyarakat ada halnya kita bersosialisasi terlebih dahulu dalm keluarga agar terbebtuknya kepribadian, sikap, perilaku, dan tanggapan emosinya, sehingga ketika kita bermasyarakat dapat diterima dengan baik.
  1. Kontrol sosial
Keluarga yang berfungsi dalam sosialisai, yaitu bagi individu pada saat ia tumbuh menjadi dewasa memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntunan untuk mengarahkan aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya.

Masyarakat

Dalam bahasa Inggris masyarakat disebut juga society, asal katanya socius yang berarti kawan. Adapun kata “masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu syirk, artinya bergaul. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk-bentuk aturan hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh unsur-unsur lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.
Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digolongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju (masyarakat modern).
  1. Masyarakat sederhana.
Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitif) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari kelemahan dan  kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan alam yang buaspada saat itu. Kaum pria melakukan pekerjaan yang berat-berat seperti berburu, menangkap ikan di laut, menebang pohon, berladang dan berternak.Sedangkan kaum wanita melakukan pekerjaan yang ringan-ringan seperti mengurus rumah tangga, menyusui dan mengasuh anak-anak,merajut, membuat pakaian, dan bercocok tanam.
  1. Masyarakat Maju.
Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih dikenal dengan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.
Organisasi kemasyarakatan tumbuh dan berkembang dalam lingkungan terbatas sampai pada cakupan nasional, regional maupun internasional.
Tugas manusia sebagai anggota masyarakat;
  • Saling tolong menolong dan bantu membantu dalam kebajikan
  • Ikut meringankan beban kesengsaraan orang lain
  • Menjaga dan memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban lingkungan dan masyarakat
  • Menghindari perkataan dan tindakan yang menyakitkan orang lain sehingga tercipta ketergantungan yang saling menguntungkan. Perbedaan Antara Masyarakat Non-industri dan Masyarakat Industri.
  • Masyarakat non Industri.
    Secara garis besar, kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group).
  • Kelompok Primer
    Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Kelompok primer ini disebut juga kelompok ”face to face group”, sebab para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, karena itu saling mengenal lebih dekat, lebih akrab.Sifat interaksi dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompoknya yaitu menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa,melainkan lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawab para anggota dan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Contoh-contoh kelompok primer, antara lain : keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar, kelompok agama, dan lain sebagainya.
  • Kelompok sekunder
    Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan.Oleh karena itu, sifat interaksi, pembagian kerja antar anggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional dan obyektif. Para anggota menerima pembagian kerja/tugas atas dasar kemampuan : keahlian tertentu, disamping dituntut dedikasi.
    Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya.
  • Masyarakat Industri
    Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakin tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis, juga menjadi ciri dari bagian atau kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu. DAFTAR KEPUSTAKAAN
    Soelaeman, Munandar. Ilmu Sosial Dasar. Refika Aditama.2006
    Bainar, dkk. Ilmu Sosial, Budaya, dan Kealaman Dasar. CV. Jenki Satria. 2006
    Agus, Bustanuddin. Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial Studi Banding Pandangan Ilmiah Dan Ajaran Agama. Gema Insani. Jakarta. 1999.
    REFERENSI TAMBAHAN
    http://achmadsaugi.wordpress.com/2009/12/11/individu-k
    https://angelina161209.wordpress.com/2015/10/13/softskill-minggu-ke-3-bab-2-sub-bab-tentang-individu-keluarga-dan-masyarakat/

Sabtu, 31 Oktober 2015

Ilmu Sosial Dasar Sebagai Kompeten Mata Kuliah Dasar Umum

Pendidikan umum menitikberatkan pada usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa dalam bidang atau disiplin ilmu.
Tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi adalah:
 

  • Membantu kepribadian mahasiswa agar mampu berperan sebagai anggota masyarakat.
  • Menumbuhkan peran mahasiswa terhadap masalah dan kenyataan sosial yang timbuldi masyarakat.
  • Memberikan pengetahuan dasar mahasiswa agar mampu berpikir secara interdisipliner sehingga mampu berkomunikasi dengan baik.

Ilmu sosial dasar adalah salah satu mata kuliah dasar umum yang merupakan mata kuliah wajib di perguruan tinggi. Tujuannya, sebagai salah satu usaha yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat peduli terhadap masalah sosial yang terjadi di lingkungan dan dapat memecahkan permasalahan dengan menggunakan ilmu sosial dasar.

Secara khusus mata kuliah dasar umum bertujuan untuk menghasilkan warga Negara sarjana yang:

  • Berjiwa Pancasila
  • Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  • Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral 
  • Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan masyarakat

Latar belakang diberikan Ilmu Sosial Dasar adalah banyaknya kritik yang ditujukan kepadasistempendidikan oleh cendikiawan, terutama sarjana pendidikan , sosial, dan kebudayaan.

Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat pengetahuan, yang terdiri atas:
Kemampuan akademis, kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan.
Kemampuan profesional, kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli.
Kemampuan personal, kemampuan kepribadian untuk menunjukan sikap dan tingkah laku yang mencerminkan kepribadian Indonesia.

Dengan seperangkat kemampuan yang dimilikinya lulusan perguruan tinggi diharapkan menjadi sarjana yang cakap, ahli dalam bidang yang ditekuninya serta mau mengabdi kepada masyarakat Indonesia.
Ilmu sosial dasar adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala sosial.
Kehidupan manusia sebagai makhluk sosial selalu dihadapkan kepada masalah sosial yang tidak dapat dipisahkan. Yang membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya adalah bahwa masalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat dengan nilai moral dan pranata sosial.


moch alwy kurniawan
1B114246
5KA51

Selasa, 05 Mei 2015

Hubungan Kearifan Lokal Dan Kebudayaan

Kearifan Budaya Lokal Cerminan Perilaku Budaya Masyarakatnyaberlatar belakang dari suatu sifat dan tingkah lakumasyarakat indonesia mengenaikebuadayaan lokal yang ada indonesia, yang dimana kebudayaan tersebutmerupakan turun temurun nenek moyang kita pada sebelumnya. Pendidikankarakter bukan hanya berperan guna membentuk kualitas individu berbudi pekertimulia,berintegritas, maupun bermartabat, melainkan juga dapat mendorongterbentuknya jati diri bangsa yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur kebudayaan.Aturan-aturan yang mendasar yang lahir dari kebijakan dan kesepakatanwarga masyarakat dalam suatu wilayahdisebut kearifan lokal. Kearifan yang adadan berlaku dalam suatu wilayah,seperti kewajiban belajar atau pendidikan bagiwarga buta aksara, perilaku gotong royong dan budaya atau seni tradisional patutdijaga, dilestarikan dan dikembangkan sehingga memiliki daya dukung terhadappembangunan termasuk pada bidang pendidikan nonformalKearifan lokal ikut berperan dalam pengelolaan sumberdaya alam danlingkungannya.

Namun demikian kearifan lokal juga tidak lepas dari berbagaitantangan seperti: bertambahnya terus jumlah penduduk, teknologi modern danbudaya, modal besar serta kemiskinan dan kesenjangan. Adapun prospek kearifanlokal di masa depan sangat dipengaruhi oleh pengetahuan masyarakat, inovasiteknologi, permintaan pasar, pemanfaatan dan pelestarian keanekaragaman hayatidi lingkungannya serta berbagai kebijakan pemerintah yang berkaitan langsungdengan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan serta peran masyarakatlocal Di era globalisasi saat ini,dengan era globalisasi yang diikuti masuknyabudaya asing seharusnya budaya kearifan lokal harus dapat disinergikan.

Dengan demikian akan tetap menjaga kelestarian adat istiadat peninggalan nenek moyangyang juga merupakan budaya bangsa Indonesia, pelestarian budaya kearifan lokalini perlu dilakukan untuk menjaga penyelewengan budaya bangsa Indonesia daribangsa lain.Ini sangat perlu dilestarikan dan dijaga karena sudah banyak contohbudaya hasil peninggalan nenek moyang bangsa Indonesia justru diadopsibangsalainApalagi dia menilai budaya peninggalan nenek moyang bangsa indonesiamerupakan warisan keanekaragaman budaya bagi bangsa Indonesia yangmemiliki keunikan dan daya tarik tersendiri.Bisa saja warisan ini akan hilang jika tidak dijaga. Kita banyak menyaksikan adat istiadat dan budaya bangsa Indonesia dapat dikenal baik dengankeunikan dan keragamannya, jelasnya.Dia menilai budaya kearifan lokal ini tidak hanya berbentuk seni, akantetapi termaksud jiwa kepemimpinan yang sudah ditinggalkan paraleluhur.Budaya dan adat istiadat itu bukan hanya berbentuk seni saja atau tarian-tarian daerah, akan tetapi sosok kepemimpinan para nenek moyang yang dikenaldi seluruh nusantara. Misalnya saja Jawa dengan budaya kepemipinan raja-rajaJawa atau Gorontalo dan daerah Sulawesi lainya yang juga dikenal dengan sosok kepemimpinan para leluhurnya.Selain itubeliau menilai pelestarian budaya kearifan lokal juga termaksudpenggunaan bahasa daerah.Bahasa daerah merupakan satu bentuk dari budayadan adat istiadat yang termasuk dalam bingkai pelestarianbudaya kearifan lokalyang harus dijagadan ditumbuhkembangkan.Banyakpuladitemui berbagai krisis ekologi yang muncul akibatkeseimbangan alam terganggu. Tanpa kita sadari berbagai tindakan dan sikap kitatelah merusak ekologi. Penggunaan teknologi yang tidak tepat guna salah satunya.

dapat mengganggu keseimbangan alam seperti perubahan iklim, krisis air bersih,pencemaran udara, dan berbagai krisis ekologi lainnya. Oleh sebab itu, kita perlukembali mengembangkan dan melestarikan kearifan lokal yang berkembang dimasyarakat.Perubahan cepat dalam teknologi informasi telah merubah budayasebagian besar masyarakat dunia, terutama yang tinggal di perkotaan. Masyarakatdi seluruh dunia telah mampu melakukan transaksi ekonomi dan memperolehinformasi dalam waktu singkat berkat teknologi satelit dan komputer.
Pemerintahdan perusahaan-perusahaan besar mampu memperoleh kekuasaan melaluikekuatan militer dan pengaruh ekonomi. Bahkan perusahaan transnasional mampumenghasilkan budaya global melalui pasar komersil global.Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga mempengaruhi prosesasimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambah ragamnya jeniskebudayaan yang ada di Indonesia.

Kemudian juga berkembang dan meluasnyaagama-agama besar di Indonesia turut mendukung perkembangan kebudayaanIndonesia sehingga memcerminkan kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakanbahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budayaatau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budayakelompok sukubangsa namun juga keanekaragaman budaya dalam konteksperadaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan.Namun seiring berjalannya waktu keberadaan kearifan lokal semakintersingkirkan dengan masuknya berbagai teknologi dan berbagai masalah sosialyang dihadapi masyarakat seperti pertambahan penduduk yang semakinmeningkat. Keadaan demikian membuat masyarakat meninggalkan kearifan lokalyang telah diturunkan secara turun-temurun. Pola pikir masyarakat mulai berubahseiring dengan memudarnya kearifan lokal yakni dari pola pikir holistik ke polapikir mekanik. Masyarakat tidak lagi memikirkan keseimbangan alam danlingkungan dalam mengelola sumberdaya alam dan lingkungan. Prospek kearifanlokal sangat bergantung kepada bagaimana masyarakat melestarikan kembali

PEMBAHASANA.PengertianKearifan Lokal
Pengertian Kearifan Lokal dilihat dari kamus Inggris Indonesia, terdiri dari2 kata yaitu kearifan (wisdom) danlokal (local). Local berarti setempat danwisdom sama dengan kebijaksanaan. Dengan kata lain maka local wisdom dapatdipahami sebagai gagasan-gagasan, nilai-nilai-nilai, pandangan-pandangansetempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilaibaik, yangtertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. Dalam disiplin antropologidikenal istilah local genius. Local genius ini merupakan istilah yang mula pertamadikenalkan oleh Quaritch Wales. Para antropolog membahas secara panjang lebarpengertian local genius ini (Ayatrohaedi, 1986). Antara lain Haryati Soebadiomengatakan bahwa local genius adalah juga cultural identity, identitas/kepribadianbudaya bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap danmengolah kebudayaan asing sesuai watak dan kemampuan sendiri (Ayatrohaedi,1986:18-19). Sementara Moendardjito (dalam Ayatrohaedi, 1986:40-41)mengatakan bahwa unsur budaya daerah potensial sebagai local geniusKearifanlokalberasal dari dua kata yaitu kearifan (wisdom), danlokal (local).
Secara umum maka local wisdom
(kearifan setempat) dapatdipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (local) yang bersifat bijaksana,penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggotamasyarakatnya. Kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan budaya masyarakatsetempat maupun kondisi geografis dalam arti luas. Kearifan lokal merupakanproduk budaya masa lalu yang patut secara terus-menerus dijadikan peganganhidup. Meskipun bernilai lokal tetapi nilai yang terkandung di dalamnya dianggapsangat universal.(http://filsafat.ugm.ac.id).Kearifan lingkungan atau kearifan lokal masyarakat sudah ada di dalamkehidupan masyarakat semenjak zaman dahulu mulai dari zaman prasejarahhingga saat ini, kearifan lingkungan merupakan perilaku positif manusia dalam

Apakah Kearifan Budaya Lokal itu?
Menurut Direktur Afri-Afya, Caroline Nyamai-Kisia, kearifan lokal adalahsumber pengetahuan yang diselenggarakan dinamis, berkembang dan diteruskan
oleh populasi tertentu yang terintegrasi dengan pemahamanmereka terhadap alamdan budayasekitarnya.Kearifan lokal adalah dasar untuk pengambilan kebijakkan pada levellokal di bidang kesehatan, pertanian, pendidikan, pengelolaan sumber daya alamdan kegiatan masyarakat pedesaan.Dalam kearifan lokal, terkandung pulakearifan budaya lokal. Kearifan budaya lokal sendiri adalah pengetahuan lokalyang sudah sedemikian menyatu dengan sistem kepercayaan, norma, dan budayaserta diekspresikan dalam tradisi dan mitos yang dianut dalam jangka waktu yanglama.Jadi, untuk melaksanakan pembangunan disuatu daerah, hendaknyapemerintah mengenal lebih dulu seperti apakah pola pikir dan apa saja yang adapada daerah yang menjadi sasaran pembangunan tersebut. Adalah sangatmembuang tenaga dan biaya jika membuat tempat wisatatanpa memberipembinaan kepada masyarakat setempat bahwa tempat wisata tersebutadalah"ikon" atau sumber pendapatan yang mampu mensejahterakan rakyatdidaerah itu. Atau lebih sederhananya, sebuah pembangunan akan menjadi sia-sia jika pemerintah tidak mengenal kebiasaan masyarakat atau potensi yang tepatuntuk pembangunan didaerah tersebut.Dan apakah yang akan terjadi setelah itu? Pembangunan tersebut akantidak tepat sasaran, bahkan mungkin akan menyengsarakan rakyat dan tidak membawa kemajuan berarti karena ketidak pahaman pemerintah terhadap kearifanlokal maupun kearifan budaya lokal pada daerah tersebut. Seperti halnyapertambangan emasdan nikeldi wilayah timur Indonesia.Mungkin merekamembawa keuntungan bagi negara, tapi bagaimanakah tingkat kesejahteraanpenduduknya? Nampaknya mereka masih ada pada garis kemiskinan yangmengakibatkan kurangnya pendidikan.Pembangunan yang tepat bukan berarti menghilangkan adat istiadat ataumenghilangkan kekayaan budaya pada suatu daerah, tapi sebenarnya, memajukanpotensi dan kekayaan yang ada pada daerah tersebut. Sebab, jika pembangunan malah menghilangkan adat istiadat, maka bisa dipastikan bahwa bangsa tersbutakan kehilangan jati dirinya.Contoh pembangunan yang memanfaatkan kearifan lokal adalahdiperbaharuinya fasilitas pada daerah penghasil garam di Madura. Fasilitas yangdiperbaharui antara lain adalah jalan, listrik dan pelabuhan. Tidak hanya itu,Sumber Daya Manusianya juga semakin diperbaharui dengan peningkatan mutuketerampilan pada sekolah-sekolah.Dengan begitu, tidak hanya berdampak positif didaerah Madura saja,negara ini juga tidak perlu mendatangkan garam dari luar negeri. bahkanmungkin, suatu saat garam di Madura mampu menjadi salah satu daerah penghasilgaram andalan se ASEAN atau bahkan sedunia. Hal yang cukup bijak untuk menghemat pengeluaran dan meningkatkan mutu dalamnegeri.Keragaman bangsa Indonesia dari sisi etnis, suku, budaya dan lainnyasejatinya juga menunjuk kepada karaktreristik masing-masing.

Pada saat yangsama, kekhasanitu pada umumnya memiliki kearifan yang pada masa-masa lalumenjadi salah satu sumber nilai dan inspirasi dalam merajut dan menapakikehidupan mereka.Sejarah menunjukkan, masing-masing etnis dan sukumemiliki kearifan lokal sendiri. Misalnya saja (untuktidak menyebut yang adapada seluruh suku dan etnis di Indonesia), suku Batak kental dengan keterbukaan,Jawa nyaris identik dengan kehalusan, suku Madura memiliki harga diri yangtinggi, dan etnis Cina terkenal dengan keuletan. Lebih dari itu, masing-masingmemiliki keakraban dan keramahan dengan lingkungan alam yang mengitarimereka.Kearifan lokal itu tentu tidak muncul serta-merta, tapi berproses panjangsehingga akhirnya terbukti, hal itu mengandung kebaikan bagi kehidupan mereka.Keterujiannya dalam sisi ini membuat kearifan lokal menjadi budaya yangmentradisi, melekat kuat pada kehidupan masyarakat. Artinya, sampai batastertentu ada nilai-nilai perenial yang berakar kuat pada setiap aspek lokalitasbudaya ini. Semua, terlepas dari perbedaan intensitasnya, mengeram visi.

terciptanya kehidupan bermartabat, sejahtera dan damai. Dalam bingkai kearifanlokal ini, masyarakat bereksistensi, dan berkoeksistensi satu dengan yang lain.Namun dari waktu ke waktu nilai-nilai luhur itu mulai meredup, memudar,kehilangan makna substantifnya. Lalu yang tertinggal hanya kulit permukaansemata, menjadi simbol yang tanpa arti. Bahkan akhir-akhir ini budayamasyarakat hampir secara keseluruhan mengalami reduksi, menampakkan dirisekadar pajangan yang sarat formalitas. Kehadirannya tak lebih untuk komersialisasi dan mengeruk keuntungan.Tentu banyak faktor yang membuat kearifan lokal dan budaya masyarakatsecara umum, kehilangan geliat kekuatannya. Selain kekurangmampuanmasyarakat dalam memaknai secara kreatif dan kontekstual kearifan lokal mereka,faktor lainnya adalah pragmatisme dan keserakahan yang biasanya dimulai darisebagian elit masyarakat. Kepentingan subyektif diri mengantarkan mereka untuk . “memanfaatkan” kearifan lokal. Mereka menggunakannya secara artifisial, tapi sekaligus menghancur-leburkan nilai-nilai luhur yang dikandungnya. Padagilirannya, masyarakat luas yang struktur dan hubungannnya masih bersifatpatron-client “meneladani” sikap dan perilaku elit mereka.

Kesimpulan
Dari pembahasan di atas tergambar dengan jelas bahwa kearifanlokal masyarakat Nusantara terkodifikasidalam adat. Adat masyarakat Nusantaraini memiliki konsep-konsepnya tersendiri di setiap kelompok etnik. Dalamkearifan lokal Nusantara terdapat nilai-nilai untuk membentuk karakter bangsa.Nilai-nilai tersebut mencakup: sistem kepemimpinan, hubungan sosial, hidupsecara berkelompok, pentingnya berbagi materi dan pengalaman kepada oranglain, belajar terus dari alam, nilai-nilai gotong royong, bagaimana menghadapiperubahan dan globalisasi, sadar akan makhluk yang mulai dari kecil, dewasa,sampai meninggal,hidup tidak boleh sombong, dan seterusnyaKearifan lokal sesungguhnya mengandung banyak sekali keteladanan dankebijaksanaan hidup. Pentingnya kearifan lokal dalam kebudayaan masyarakatkita secara luas adalah bagian dari upaya meningkatkan ketahanan nasional kitasebagai sebuah bangsa.Mengembangkan nilai-nilai dan budaya iptek pada dasarnya adalahmelakukan tranformasi dari masyarakat berbudaya tardisional menjadi masyarakatyang berpikir analitsi kritis dan berketerampilan iptek dengan tetap menjunjungtinggi/memelihara nilai-nilai agama, keimanan, dan ketaqwaan terhadap TuhanYME, serta nilai-nilai luhur budaya bangsa.Manusia sebagai makhluk yang berakal budi tidak henti-hentinyamengembangkan pengetahuaanya. Akibatnya teknologi berkembang sangat cepatdan tidak terbendung seperti tampak dalam teknologi persenjataan, computerinformasi, kedokteran, biologi, dan pangan. Kemajuan teknologi tersebut bilatidak disertai dengan nilai etika,akan merusak moral dan budaya masyarakat yangada di Indonesia

Sumber:
http://www.academia.edu/6248377/KEARIFAN_LOKAL_CERMINAN_BUDAYA_MASYARAKAT_DALAM_PENGARUH_TEKNOLOGI_Oleh_Asy_Ary_Suyanto